
Gerakan Semesta Berencana Bali resik Sampah Plastik sebagai implementasi Peraturan Gubernu Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali pakai pada bulan Juni ini akan dipusatkan di Terminal Kemuda, Br. Pura Ayu, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, hari Jumat, 21 Juni 2019 pukul 07.00 WITA [klik disini]