UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Telah Terakreditasi dan Teregistrasi, Sekjen KAN dan KLHK Lakukan Kunjungan ke DKLH Provinsi Bali

Spread the love

DENPASAR (15 Oktober 2025) – Sebuah capaian membanggakan kembali diraih oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali. UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup kini resmi terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan teregistrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk ruang lingkup pengujian air.

Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian tersebut, Dr. Ir. Wahyu Purbowasito S., M.Sc. (Sekretaris Jenderal KAN sekaligus Deputi Bidang Akreditasi BSN), bersama Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc. (Kepala Pusat Sarana Pengendalian Lingkungan Hidup), dan Ibu Kony Sagala (Direktur Akreditasi Laboratorium KAN), melakukan kunjungan langsung ke UPTD. Laboratorium Lingkungan Hidup, DKLH Provinsi Bali.

Kunjungan ini menjadi momentum penting yang menandai pengakuan atas kompetensi, integritas, dan kapasitas Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam mendukung pengelolaan kualitas lingkungan yang berbasis data ilmiah dan berstandar nasional.

Dalam kunjungannya, Wahyu Purbowasito menyampaikan apresiasi dan dukungan agar laboratorium ini terus berkembang menjadi pusat pengujian lingkungan terdepan di daerah. “Laboratorium ini telah menunjukkan sistem mutu dan kompetensi teknis yang sangat baik. Dengan status akreditasi dan registrasi ini, laboratorium ini kini resmi diakui kompeten dan sah secara hukum untuk melakukan pengujian parameter lingkungan, khususnya air. Harapannya, ke depan ruang lingkupnya dapat diperluas ke udara, tanah, dan lainnya agar mampu melayani seluruh kebutuhan pengujian lingkungan di Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Sinta Saptarina Soemiarno menegaskan bahwa keberadaan laboratorium yang terakreditasi dan teregistrasi sangat penting untuk menjamin validitas hasil uji lingkungan. “Sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup, pelaporan hasil uji lingkungan wajib dilakukan melalui laboratorium yang telah terakreditasi dan teregistrasi di KLH. Dengan status ini, Laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi Bali kini menjadi bagian dari jaringan laboratorium lingkungan yang terpercaya secara nasional,” jelasnya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pengujian lingkungan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan. Dengan pencapaian ini, DKLH Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pengujian yang bermutu, mendukung terwujudnya Bali yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.