DKLH Provinsi Bali Sabet Predikat Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025

Spread the love

Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif. Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, bersamaan dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Pencapaian ini menjadi bukti konsistensi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Sebagai instansi yang berperan strategis dalam pengelolaan hutan dan lingkungan hidup di Bali, keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan, program, dan langkah pelestarian lingkungan dapat dipantau dan didukung oleh publik.

Melalui predikat Informatif, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menegaskan bahwa upaya menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya dilakukan melalui program fisik di lapangan, tetapi juga melalui transparansi data, edukasi publik, dan penyampaian informasi yang tepat waktu. Keterbukaan ini sejalan dengan semangat kolaboratif dalam menjaga kualitas lingkungan, mendorong partisipasi masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pelestarian alam Bali.

Dengan penghargaan ini, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas akses informasi, dan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif dalam mewujudkan Bali yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.