Dalam rangka mensosialisasikan dan mengajak masyarakat dalam pengurangan sampah plastik sesuai dengan Pergub 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub 47 Tahun 2019 tentang Penangan Sampah Berbasis Sumber.
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama Komunitas Lingkungan Hidup mengikuti Focus Group Discussion (FGD) oleh forum komunikasi penggiat lingkungan hidup Bali, di Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Jumat (17-18/1)