Bali Perkuat Kebijakan Pengurangan Sampah Plastik

Spread the love

Denpasar – Dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi sampah plastik, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si.) bersama dengan TVRI Bali menggelar dialog interaktif bertema “Bersama Menjaga Bumi dari Plastik” pada 18 Februari 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) jumlah sampah di Provinsi Bali pada tahun 2024 mencapai 1,2 juta ton per tahun. Angka ini tentu cukup tinggi dan memerlukan kebijakan serta harus disikapi dengan arif bijaksana tidak hanya dari pemerintah tetapi juga seluruh masyarakat dalam pengelolaannya.

Selain itu, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali (IGAK Kartika Jaya Saputra), menegaskan bahwa telah menyampaikan kepada desa adat di Bali untuk wajib menerapkan larangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama dalam pelaksanaan hari-hari besar atau panca yadnya. Komitmen ini juga menjadi syarat penting dalam pencairan dana hibah desa adat, sehingga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai (PSP). Esensi utama dari Peraturan Gubernur ini adalah melarang penggunaan tas kresek, sedotan plastik, dan styrofoam. Tahun ini, kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025, yang menginstruksikan optimalisasi implementasi peraturan tersebut.

Pemerintah Provinsi Bali mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjadi contoh dalam penggunaan tumbler sebagai alternatif botol plastik sekali pakai. Langkah ini diharapkan dapat menjadi gaya hidup baru yang menginspirasi masyarakat luas dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Bali terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak negatif sampah plastik bagi ekosistem serta kehidupan masyarakat.