Dokumentasi Kegiatan Mendampingi Kunjungan Kerja Wamen LHK di Bali

Spread the love

Wakil Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan, Dr. Alue Dohong bertolak menuju Bali untuk melakukan kunjungan kerja pada Kamis, 22 Oktober 2020. Bapak Dr. Alue Dohong mengunjungi Kelompok Nelayan UD Segara Ayu yang berlokasi di Desa Adat Kedonganan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh UPT KLHK dan beberapa OPD di lingkup Provinsi Bali, BPPIKHL Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Jumat, 23 Oktober 2020  Wamen LHK melanjutkan kunjungan kerja ke beberapa tempat. Kunjungan pertama beliau mengunjungi Kelompok Pelestarian Penyu Kurma Asih yang terletak di Desa Perancak, Kabupaten Jembrana. Sejak dahulu daerah ini terkenal sebagai kawasan pemasok penyu untuk konsumsi. Namun sejak tahun 1997, masyarakat Desa Perancak mengubah kegiatannya dari memburu menjadi melestarikan penyu. Hingga saat ini sudah lebih dari 200.000 telur penyu berhasil menetas dan dilepaskan oleh KPP Kurma Asih. Lokasi ini menjadi kawasan ekowisata yang dikunjungi oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara. Atas segala pencapaian pelestariannya, kelompok ini mendapatkan penghargaan kalpataru pada tahun 2017 yang diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya, Dr. Alue Dohong melakukan pelepasan tukik. Jumlah yang dilepaskan mencapai 250 tukik dan dilakukan secara bersama-sama dengan perwakilan UPT dan OPD di lingkup Provinsi Bali.

Setelah melakukan pelepasan tukik, Wamen LHK melakukan peninjauan lokasi penanaman mangrove yang berada di Teluk Terima, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Kegiatan penanaman mangrove yang dilakukan di lokasi ini dilakukan melalui skema padat karya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kunjungan kerja Wamen LHK dilanjutkan dengan kegiatan pelepasan Jalak Bali di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng. Jalak Bali atau Curik Bali merupakan satwa endemik yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat. Saat ini, Jalak Bali masuk ke dalam kategori Critical Endangered (CR) atau terancam punah karena banyaknya perburuan satwa illegal. Namun berdasarkan data yang dikeluarkan TN Bali Barat, jumlah Jalak Bali di alam terus mengalami peningkatan seiring banyaknya penangkaran yang dilakukan oleh TN Bali Barat maupun masyarakat. Hingga tahun 2020, jumlah Jalak Bali di wilayah TN Bali Barat mencapai 355 ekor. Kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi penangkaran Jalak Bali di Desa Blimbingsari, Kabupaten Jembrana. Untuk menjaga kelestarian Jalak Bali di alam, Taman Nasional Bali Barat melakukan kerja sama dengan masyarakat desa penyangga untuk melakukan penangkaran. Hingga saat ini, terdapat beberapa penangkar yang tersebar di wilayah penyangga TN Bali Barat, yaitu Kelurahan Gilimanuk (7 Penangkar), Desa Blimbingsari (4 Penangkar), Desa Sumberklampok (17 Penangkar), dan Desa Melaya (1 penangkar). Upaya pelibatan masyarakat dalam pelestarian alam mendapatkan apresiasi positif dari Wamen LHK mengingat dua kerja sama ini merupakan hubungan simbiosis mutualisme, dimana kedua pihak akan diuntungkan dalam kegiatan penangkaran. Masyarakat sebagai penangkar akan memiliki daya tarik wisata dari pengunjung yang ingin menyaksikan penangkaran Jalak Bali dari dekat. Tentu hal ini akan meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Taman Nasional sebagai pemangku wilayah juga diuntungkan karena dapat meningkatkan populasi Jalak Bali di alam maupun penangkaran. Selain itu, tindak kejahatan akibat perburuan di alam akan mengalami penurunan seiring banyaknya masyarakat yang menangkarkan Jalak Bali.

Kunjungan kerja Wamen LHK kegiatan pelepasan Jalak Bali di Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng.