Musim kemarau berkepanjangan memicu kasus kebakaran. Kebakaran yang terjadi di TPA Suwung (Jumat, 25 Oktober 2019) mengakibatkan sedikitnya 2 hektar lahan yang tertimbun sampah terbakar sehingga menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali bersama instansi terkait di Kota Denpasar berupaya keras dalam memadamkan api agar tidak merembet semakin luas. Berikut dokumentasi kami dalam upaya pemadaman kebakaran yang terjadi dari tanggal 25 s/d 29 Oktober 2019.
Situasi Kebakaran yang terjadi di TPA Sarbagita Suwung
Upaya pemadaman terus dilakukan
Berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penangan kebakaran yang terjadi
28 Oktober 2019 kebakaran sudah dapat ditangani
29 Oktober 2019 menerima kunjungan Gubernur Bali di TPA Sarbagita Suwung