Kegiatan Bali Resik Sampah Plastik Bulan Januari di Dusun Batusesa

Spread the love

Mengawali Tahun 2020 , sesuai dengan Program Kerja Pemerintah Provinsi Bali tahun 2020 “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dan optimalisasi pelaksanaan Pergub 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali mengajak instansi di Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten/kota, masyarakat, LSM untuk melaksanakan kegiatan Bali Resik Sampah Plastik di Dusun Batusesa, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.