Liputan Pelaksanaan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik di Pura Punduk Dawa

Spread the love

Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dikenal dengan Gerakan Kedas Sampah Plastik (Gedasamtik)  di bulan Agustus kali ini merupakan gerakan ke-5 yang dipusatkan di Pura Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dan diikuti juga dalam gerakan yang sama di kabupaten/kota se-Bali. Jumat (09/08/2019)

Gerakan ini merupakan Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, sebagai wujud nyata keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memelihara dan melestarikan alam Bali yang bersih dan hijau agar kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya tercipta guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala yang sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Kegiatan yang dibuka oleh Bapak Asisten III dimulai Pukul 07.00 WITA, dengan mengajak Seluruh instansi Pemerintahan di Kabupaten Klungkung, TNI/POLRI, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Organisasi Peduli Lingkungan di Bali, hingga perusahaan swasta dan dalam pelaksanaan kegiatan mandapat sambutan positif dari berbagai komponen, hal ini dapat dilihat dari penurunan jumlah sampah plastik yang terkumpul.