Pelaksanaan Gerakan Kedas Sampah Plastik Ke-3 di Pura Lempuyang

Spread the love

Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dikenal dengan Gerakan Kedas Sampah Plastik (Gedasamtik)  di bulan Juni ini merupakan gerakan ke-3 yang dipusatkan di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten karangasem dan diikuti juga dalam gerakan yang sama di kabupaten/kota se-Bali. Jumat (21/6/2019)

Gerakan ini merupakan Implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai kembali diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali dengan menggelar Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, sebagai wujud nyata keseriusan Gubernur Bali, Wayan Koster untuk memelihara dan melestarikan alam Bali yang bersih dan hijau agar kesucian serta keharmonisan alam Bali beserta isinya tercipta guna mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala yang sesuai dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan (Ni Luh Made Wiratni) dimulai Pukul 07.00 WITA, dengan mengajak Seluruh instansi Pemerintahan di Kabupaten Karangasem, TNI/POLRI, Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, BUMD, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan, Organisasi Peduli Lingkungan di Bali, hingga perusahaan swasta dan dalam pelaksanaan kegiatan ini dibagi 4 titik, yang dimulai dari titik pertama di Terminal Kemuda Br. Pura Ayu Desa Tribuana dan Terminal Pura, titik kedua berlokasi di Pura Penataran dan Pura Telaga Mas, titik ketiga dimulai setelah jalan di Pura Telaga Mas sampai di pertigaan jalan menuju Pura Luhur Lempuyang, dan titik keempat dilakukan kegiatan Bali resik sampah plastik di sepanjang kawasan Pura Lempuyang Madya.

Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang dilakukan di bulan Juni ini di seluruh Bali tercatat telah mampu membersihkan lingkungan Bali dari ancaman sampah anorganik sejumlah 5,2 ton dimana sebelumnya pada bulan Mei 2019 terkumpul sebanyak 6,8 ton dan pada bulan April lalu sebanyak 28,2 ton.