Verifikasi dan Validasi Lokasi Pengembangan Padi Lahan Kering di Kabupaten Buleleng

Spread the love

Kamis, 23 Januari 2025

Dilaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi lokasi pengembangan padi lahan kering di wilayah perhutanan sosial Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak penting, termasuk Komando Distrik Militer (Kodim) 1609/Buleleng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Balai Perhutanan Sosial wilayah Bali dan Nusa Tenggara, Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, serta UPTD KPH Bali Utara.

Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan pada lima kelompok pemegang persetujuan perhutanan sosial, yaitu Lembaga Pengelola Hutan Desa Sari Nadi Desa Pemuteran, Gapoktan Alam Lestari Desa Pemuteran, Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Tirta Lestari Desa Sumberkima, LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan, dan KTH Wana Mungsu Desa Lokapaksa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kesesuaian lahan dan kesiapan petani dalam mendukung program pengembangan padi lahan kering, yang menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung program swasembada pangan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Melalui sinergi antara instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait, diharapkan pemanfaatan lahan perhutanan sosial dapat dilakukan dengan lebih optimal dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam menentukan strategi pengelolaan lahan, teknik budidaya, serta pendampingan yang diperlukan untuk mendukung produktivitas padi di Kabupaten Buleleng.

Keberhasilan program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Dengan adanya program pengembangan padi lahan kering, diharapkan pula adanya peningkatan kesejahteraan bagi para petani dan masyarakat di wilayah tersebut. Sinergi antara berbagai pihak ini menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan program, yaitu ketahanan pangan yang lebih baik dan pemanfaatan lahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.