Audiensi Warga Kelurahan Serangan Terkait Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai Untuk Usaha

Spread the love

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si, menerima audiensi dari warga Kelurahan Serangan pada 31 Desember 2024 bertempat di Ruang Rapat Kalpataru DKLH Provinsi Bali. Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Serangan mengajukan permohonan petunjuk dan arahan terkait pemanfaatan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai untuk kegiatan usaha yang dapat mendukung perekonomian lokal.

Kadis KLH menyambut baik niat warga yang ingin berkontribusi dalam pemanfaatan kawasan hutan yang berkelanjutan. Beliau memberikan penjelasan terkait regulasi dan tata cara pemanfaatan kawasan hutan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami akan memastikan setiap kegiatan yang dilakukan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan, dan tidak mengganggu ekosistem yang ada di Tahura Ngurah Rai,” ujar beliau.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Kadis KLH juga menyampaikan bahwa rencana akan ada pertemuan lanjutan antara Walikota Denpasar, masyarakat Kelurahan Serangan, dan pengelola Tahura Ngurah Rai untuk membahas lebih lanjut mengenai potensi pemanfaatan kawasan ini.