Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Sat Kertih, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali (17/9/2019) dihadiri oleh Saudara Mukhamad Fathoni (Pimpro Investasi Bali Nusra 1 – PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Cabang Benoa dan OPD terkait.
Pertemuan ini adalah guna mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut pelaksanaan Surat Gubernur Bali yang telah dikeluarkan tanggal 22 Agustus 2019 tentang Penghentian Kegiatan Reklamasi dan mendapatkan penjelasan mengenai rencana Detail pemanfaatan areal dumping I dan dumping II PT. PELINDO III Cabang Benoa