

Sosialisasi penanganan dan pengolahan limban B3 Medis bersama Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) dalam rangka mengoptimalkan implementasi PermenLHK No P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dilaksanakan di Ruang Rapat Sad Kertih, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali (19/9/2019)