Denpasar, 8 Januari 2025
Proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 telah dilaksanakan. Validasi ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016, Permendagri Nomor 7 Tahun 2018, dan PermenLHK Nomor 13 Tahun 2024.
Dalam proses tersebut, laporan KLHS dinyatakan telah sesuai regulasi, namun tetap membutuhkan beberapa penyempurnaan. Validasi mencakup beberapa aspek penting, seperti : Penjaminan kualitas laporan KLHS, Kepatuhan terhadap standar kompetensi penyelenggaraan KLHS serta Penggunaan data dan metodologi yang akurat.
Adapun beberapa rekomendasi penyempurnaan meliputi Penambahan analisis terkait alih fungsi lahan dan penyelarasan dengan data terbaru sesuai keputusan Bupati Badung, Perbaikan narasi capaian indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), Penguatan rekomendasi berdasarkan kondisi lingkungan hidup, Penambahan indikatif anggaran untuk mendukung program lima tahun mendatang serta melibatkan peran Dinas Perhubungan dalam konteks pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Proses validasi ini diharapkan menghasilkan dokumen KLHS yang implementatif, sesuai regulasi, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Badung.

