Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perhutanan Sosial bagi Masyarakat Hukum Adat di Bali

Spread the love

Denpasar, 9 Januari 2025

Kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Perhutanan Sosial bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA) Bali digelar di The Rooms and Apartment, Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Acara ini berlangsung selama dua hari dan melibatkan kolaborasi dari Yayasan JAVLEC, BPDLH, dan BPSKL Bali Nusra.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk Meningkatkan kapasitas peserta dalam merealisasikan visi dan misi Masyarakat Hukum Adat dalam pengelolaan Hutan Adat, Memperkuat pengetahuan peserta dalam memfasilitasi penguatan kelembagaan MHA serta Menyusun rancangan indikatif Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Dalam sambutannya, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (Dr. Drs. I Made Rentin, AP., M.Si.) menyampaikan komitmen dinas untuk mendukung pengelolaan Perhutanan Sosial. “Kami berkomitmen membantu kelompok Perhutanan Sosial agar nilai ekonomi hutan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat tersusun Rencana Kelola Perhutanan Sosial yang implementatif dan adaptif untuk masing-masing pengelola Hutan Adat,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan Masyarakat Hukum Adat serta meningkatkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari pengelolaan hutan untuk masyarakat sekitar.